Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana
pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri dari
sistem ekonomi campuran adalah :
- Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
- Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
- Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
- Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebaikan sistem ekonomi campuran
- Kebebasan berusaha
- Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
- Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran
- Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
- Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sistem
Ekonomi Kapitalis adalah system ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh
kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Dalam system ini
pemerintah dapat ikut campur atau tidak sama sekali dalam system ekonomi ini.
- Ciri-Ciri
Sistem Ekonomi Kapitalis :
- Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
- Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
- Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
- Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
- Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.
- Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien.
- Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
-Kelebihan
Sistem Ekonomi Kapitalis :
1. Lebih efisien dalam memanfaatkan
sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
2. Kreativitas masyarakat menjadi
tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
3. Pengawasan politik dan sosial
minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
-Kekurangan
Sistem Ekonomi Kapitalis :
1. Tidak ada persaingan sempurna. Yang
ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
2. Sistem harga gagal mengalokasikan
sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas
(tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
6. Sistem Ekonomi Sosialis
Suatu sistem
yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.
Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan
masyarakat.
Ciri-ciri
Sistem ekonomi sosialis :
- Lebih mengutamakan kebersamaan
- Peran pemerintah aktif
- Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
-Kelebihan
sistem ekonomi Sosialis :
1. Disediakannya kebutuhan pokok oleh
pemerintah
2. Kegiatan ekonomi didasarkan
perencanaan negara
3. Produksi dikelola oleh Negara
- Kelemahan
Sistem Ekonomi Sosialis :
1. Sulit melakukan transaksi
2. Membatasi kebebasan
3. Mengabaikan pendidikan moral
04. Periode ini
dikenal sebagai periode stabilisasi dan rehabilitasi sesuai dengan masalah
pokok yang dihadapi, yaitu :
a)
Meningkatnya inflasi yang mencapai 650% pada tahun 1965
b)
Turunnya produksi nasional di semua sector
4.
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi
dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan
jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip
dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan
fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah (APBN
dan Pajak). Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran
pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika
mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak
diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan
dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan
daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan fiskal (Fiscal
Policy) adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan belanja negara dan
perpajakan dalam rangka menstabilkan perekonomian.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
1. Untuk meningkatkan produksi nasional
(PDB) dan pertumbuhan ekonomi.
2. Untuk memperluas lapangan kerja dan
mengurangi pengangguran.
3. Untuk menstabilkan harga-harga
barang, khususnya mengatasi inflasi.
Perangkat Kebijakan Fiskal
Ada dua perangkat kebijakan fiskal yaitu:
Ada dua perangkat kebijakan fiskal yaitu:
1. Belanja/pengeluaran negara (G = Government
Expenditure)
2. Perpajakan (T = Taxes)
Jenis-jenis Kebijakan Fiskal
1. Kebijakan fiskal ekspansif
(expansionary fiscal policy): menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat
pajak netto. Kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat . Kebijakan fiskal
ekspansif dilakukan pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan
pengangguran yang tinggi.
2. Kebijakan fiskal kontraktif:
menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan
untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi.
3. Paket 27 Oktober 1988 (Pakto 88)
6.Pakto 88
bisa dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia
di bidang perbankan. Contohnya hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang
pengusaha bisa membuka bank baru, atau dengan modal Rp 50 juta seseorang bisa
mendirikan BPR.
ü Ditujukan
untuk mendorong serta meningkatkan peranan perbankan dalam pengerahan dana
masyarakat, mendorong ekspor non migas, dan meningkatkan efisiensi dan
profesionalisme dunia usaha.
ü Pemberian
izin usaha bank baru yang telah diberhentikan sejak tahun 1971 dibuka kembali
ü Membuka
kemungkinan pendirian bank campuran (join kerjasama dengan bank asing) dan
memberi kesempatan bagi bank asing untuk membuka kantor cabang pembantu di
kota-kota tertentu.
ü Bank-bank
asing lama dan yang baru masuk diizinkan membuka cabangnya di enam kota.
ü Bentuk
patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diizinkan.
ü Monopoli
dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
ü Beberapa
bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat
dilonggarkan.
ü Banyak
bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja,
ü Mobilisasi
dana deposito dan tabungan semakin sengit. Ujung-ujungnya karena bank terus
dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan dan
akhirnya kredit macet meningkat.
ü Reserve
requirement bank lokal dari 15% menjadi 2%.
ü Bank
swasta nasional, bank perkreditan rakyat (BPR), termasuk lembaga dana dan
kredit pedesaan (LDKP), dapat didirikan di luar ibukota negara, ibu kota
propinsi, dan ibukota Dati II, serta dapat berbentuk perseroan terbatas atau
koperasi.
ü memberikan
kemudahan bagi bank sehat untuk ekspansi (dengan cara memberikan kredit)
Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)
yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan
1971-1972. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang
sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Pemberian izin usaha bank baru
yang teleh diberhentikan sejak tahun 1971 dibuka kembali oleh Pakto 88.
Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka
bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan
membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan
bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan
monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan. Bahkan, beberapa
bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat
itu dilonggarkan. Suatu kemudahan yang sebelumnya belum pernah dirasakan oleh
dunia perbankan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di
Indonesia. Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja,
mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya,
karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana
terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Salah satu ketentuan
fundamental dalam Pakto 88 adalah perjanjian untuk bank devisa yang hanya
mensyaratkan tingkat kesehatan dan asset bank telah mencapai minimal Rp 100
juta.
1. Yang pertama, stok hutang luar
negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek, telah menciptakan
kondisi bagi “ketidakstabilan”. Hal ini diperburuk oleh rasa percaya diri yang
berlebihan, bahkan cenderung mengabaikan, dari para menteri di bidang ekonomi
maupun masyarakat perbankan sendiri menghadapi besarnya serta persyaratan
hutang swasta tersebut. Selain itu, hutang swasta
tersebut banyak yang tidak dilandasi oleh kelayakan ekonomi, tetapi lebih
mengandalkan koneksi politik, dan seakan didukung oleh persepsi bahwa negara
akan ikut menanggung biaya apabila kelak terjadi kegagalan.
2. Yang kedua, dan terkait erat dengan masalah
di atas, adalah banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan
kelemahan sistemik perbankan tersebut, masalah hutang swasta eksternal langsung
beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.
4. Yang ketiga, sejalan dengan makin tidak jelasnya
arah perubahan politik, maka isu tentang pemerintahan otomatis berkembang
menjadi persoalan ekonomi pula.
5.
4.
Yang keempat, perkembangan situasi politik telah makin menghangat akibat krisis
ekonomi, dan pada gilirannya memberbesar dampak krisis ekonomi itu sendiri.
8. Berawal
dari permasalahan kegagalan pembayaran kredit perumahan (subprime mortgage default) di Amerika Serikat (AS),
krisis kemudian menggelembung merusak sistem perbankan bukan hanya di AS namun
meluas hingga ke Eropa lalu ke Asia. Secara beruntun menyebabkan effect domino terhadap solvabilitas
dan likuiditas lembaga-lembaga keuangan di negara negara tersebut, yang antara
lain menyebabkan kebangkrutan ratusan bank, perusahaan sekuritas, reksadana,
dana pensiun dan asuransi. Krisis kemudian merambat ke belahan Asia terutama
negara-negara seperti Jepang, Korea, China, Singapura, Hongkong, Malaysia,
Thailand termasuk Indonesia yang kebetulan sudah lama memiliki surat-surat
beharga perusahaan-perusahaan tersebut.
Dari
berbagai kritik para ahli, bahwa problem tersebut dipicu maraknya
penggelembungan harga perumahan di AS yang didorong kebijakan-kebijakan Bank
Sentral Amerika (the Fed) yang kurang pruden untuk menstabilkan sistem keuangan
sejak bertahun-tahun. Kondisi ini didorong oleh keinginan untuk memelihara
permintaan properti perumahan agar tetap tinggi, maka bank-bank di Amerika
Serikat banyak mengucurkan kredit perumahan terutama bagi kalangan
berpenghasilan rendah yang tidak memiliki kapasitas keuangan yang memadai (ninja loan yaitu pinjaman terhadap
nasabah yang no income, no job,
& no asset). Kredit
perumahan ini kemudian disekuritisasi secara hibrid agar lebih menarik bagi
investor yang terdiri dari bank, perusahaan sekuritas, reksadana, dana pensiun
dan asuransi. Celakanya, banyak kredit tak terbayar dalam jumlah besar dan
merata. Akibatnya, bank-bank kesulitan untuk membayar dan investor dengan cepat
menarik dananya dari produk-produk perbankan disaat harga masih tinggi sehingga
hal ini memacetkan perputaran uang di pasar hipotik. Hal ini menyebabkan pula
struktur pasar uang yang produknya saling terkait satu sama lain menjadi
terganggu. Termasuk juga jaminan obligasi utang (collaterlaised debt obligation/CDO) sebagai bentuk investasi
kolektif dari sub-prime mortgage.
Indonesia merupakan negara small open economy
sehingga imbas dari krisis finansial global sangat mempengaruhi kondisi
perekonomian dalam negeri. Salah satu dampak dari krisis finansial global
adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2008. Pertumbuhan
ekonomi Indonesia secara keseluruhan tumbuh mencapai 6,1% pada tahun 2008 atau
sedikit lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2007 sebesar 6,3%.
Dampak negatif dari krisis global, antara lain sebagai berikut :
• Menurunnya kinerja neraca pembayaran.
• Tekanan pada nilai tukar Rupiah.
• Dorongan pada laju inflasi.
Pertama, kinerja neraca pembayaran yang menurun.
Pada saat terjadi krisis global, negara adidaya Amerika Serikat mengalami resesi yang serius, sehingga terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang selanjutnya menggerus daya beli masyarakat Amerika. Hal ini sangat mempengaruhi negara-negara lain karena Amerika Serikat merupakan pangsa pasar yang besar bagi negara-negara lain termasuk Indonesia. Penurunan daya beli masyarakat di Amerika menyebabkan penurunan permintaan impor dari Indonesia. Dengan demikian ekspor Indonesia pun menurun. Inilah yang menyebabkan terjadinya defisit Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Bank Indonesia memperkirakan secara keseluruhan NPI mencatatkan defisit sebesar US$ 2,2 miliar pada tahun 2008. Kedua, tekanan pada nilai tukar Rupiah.
Dampak negatif dari krisis global, antara lain sebagai berikut :
• Menurunnya kinerja neraca pembayaran.
• Tekanan pada nilai tukar Rupiah.
• Dorongan pada laju inflasi.
Pertama, kinerja neraca pembayaran yang menurun.
Pada saat terjadi krisis global, negara adidaya Amerika Serikat mengalami resesi yang serius, sehingga terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang selanjutnya menggerus daya beli masyarakat Amerika. Hal ini sangat mempengaruhi negara-negara lain karena Amerika Serikat merupakan pangsa pasar yang besar bagi negara-negara lain termasuk Indonesia. Penurunan daya beli masyarakat di Amerika menyebabkan penurunan permintaan impor dari Indonesia. Dengan demikian ekspor Indonesia pun menurun. Inilah yang menyebabkan terjadinya defisit Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Bank Indonesia memperkirakan secara keseluruhan NPI mencatatkan defisit sebesar US$ 2,2 miliar pada tahun 2008. Kedua, tekanan pada nilai tukar Rupiah.
Ketiga, dorongan pada laju inflasi.
Dorongan tersebut berasal dari lonjakan harga minyak dunia yang mendorong dikeluarkannya kebijakan subsidi harga BBM. Tekanan inflasi makin tinggi akibat harga komoditi global yang tinggi. Namun inflasi tersebut berangsur menurun di akhir tahun 2008 karena harga komoditi yang menurun dan penurunan harga subsidi BBM. Pergerakan inflasi di Indonesia dapat dilihat dari grafik berikut:
Dorongan tersebut berasal dari lonjakan harga minyak dunia yang mendorong dikeluarkannya kebijakan subsidi harga BBM. Tekanan inflasi makin tinggi akibat harga komoditi global yang tinggi. Namun inflasi tersebut berangsur menurun di akhir tahun 2008 karena harga komoditi yang menurun dan penurunan harga subsidi BBM. Pergerakan inflasi di Indonesia dapat dilihat dari grafik berikut: